KOMPAS.TV - Polda Papua Barat Daya mengungkap pelaku kasus pembunuhan dua warga di Bamus-Bama, Kabupaten Tambrauw. Satu tersangka ditangkap, sementara tujuh lainnya masuk daftar pencarian orang.
Satu orang ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 2 butir amunisi kaliber 5,5-6 dan satu buah handy talky. Tersangka tersebut kemudian ditahan di Rutan Polres Sorong, sementara tujuh tersangka lainnya masih diburu.
Sebelumnya, empat tenaga kesehatan di Kabupaten Tambrauw diserang kelompok kriminal bersenjata pada 16 Maret lalu. Dua orang tewas akibat penyerangan tersebut.