Presiden Filipina Ferdinand "Bongbong" Marcos Jr. menetapkan status darurat energi nasional.
Keputusan tersebut sebagai respons terhadap dampak konflik di Timur Tengah, yang dikhawatirkan mengganggu pasokan energi global dan memicu lonjakan harga bahan bakar.
Marcos menjelaskan situasi energi Filipina terancam bahaya akibat dampak perang Iran dengan AS-Israel. Hal ini membuat pemerintah menerapkan kebijakan responsif dan terkoordinasi dengan penetapan status darurat tersebut.
Presiden Filipina mengakui pasokan energi dalam kondisi kritis sehingga deklarasi darurat diperlukan.