JAKARTA, KOMPAS.TV - Data KontraS mencatat terdapat 32 pelanggaran sepanjang Desember 2024 hingga 2025, termasuk kasus pelarangan ibadah.
Menanggapi hal ini, Menteri Agama, Prof. KH. Nasaruddin Umar, mengapresiasi data yang disampaikan oleh masyarakat sipil dan menyebutnya sebagai masukan penting bagi pemerintah.
Namun demikian, Menag menilai terdapat perbaikan signifikan dalam penanganan kasus-kasus tersebut, terutama dari sisi kecepatan penyelesaian.
Menurutnya di era pemerintahan Presiden Prabowo, penyelesaian konflik bisa dilakukan dengan cepat.
Ia membandingkan dengan periode sebelumnya, di mana penyelesaian konflik bisa memakan waktu lama.
Ia juga menekankan pentingnya nilai kemanusiaan sebagai dasar penyelesaian konflik.
“Humanity is only one, there is no color. Kemanusiaan itu hanya satu, nggak ada warnanya,” katanya.
Menag turut mencontohkan praktik toleransi konkret dalam penanganan perayaan Nyepi yang berdekatan dengan malam takbiran di Bali.
Pemerintah bersama tokoh agama mengatur pelaksanaan ibadah agar tetap saling menghormati.
“Pukul 6 sore sampai pukul 9. Diberi kesempatan untuk takbir... tapi di dalam masjid... dan tanpa menggunakan pengeras suara,” ungkapnya.
Ia menegaskan, koordinasi dilakukan hingga tingkat daerah untuk memastikan pelaksanaan berjalan kondusif.
#menag #nyepi #takbiran
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/talkshow/659016/menag-ungkap-kunci-toleransi-di-bali-nyepi-dan-takbiran-bisa-berdampingan-satu-meja