BANGKALAN, KOMPAS.TV - Tim Satreskrim Polres Bangkalan, Jawa Timur menangkap seorang pemuda diduga pemilik senjata api ilegal.
Polisi menyita sepucuk senjata api dan 12 peluru tajam.
Pemuda ini tak berkutik, saat polisi menggerebek rumahnya di Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Jawa Timur.
Polisi menerima laporan dari warga, pemuda tersebut sering membawa senjata api.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan senjata api ilegal berupa pistol dan 12 butir peluru tajam.
Barang bukti kini diperiksa di laboratorium forensik, untuk mengetahui asal usulnya.
Tersangka dijerat Pasal 306 KUHP tentang penyalahgunaan senjata api, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga TNI Amankan Rumah Diduga Markas Kelompok Bersenjata di Nabire, Sita Dua Senpi dan 22 Amunisi di https://www.kompas.tv/regional/658954/tni-amankan-rumah-diduga-markas-kelompok-bersenjata-di-nabire-sita-dua-senpi-dan-22-amunisi
#senpi #senpiilegal #pistol
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/659049/detik-detik-polisi-gerebek-pemilik-senpi-ilegal-di-bangkalan-1-pistol-dan-12-peluru-tajam-disita