KOMPAS.TV - Merespons kasus penyiraman air keras ke aktivis, Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, mengecam tindakan tersebut.
Pigai menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak secara tegas melalui proses hukum yang objektif.
Kasus penyiraman air keras ini juga mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto.
Ia menegaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis merupakan tindak kejahatan serius. Prabowo mendorong kasus itu diusut tuntas hingga ke aktor intelektual.
Prabowo memastikan tidak akan ada perlindungan bagi pelaku, sekalipun jika terbukti ada keterlibatan aparat negara.