Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengirim surat ke KPK terkait pengalihan penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.
Surat laporan tersebut ditujukan kepada Dewas KPK. Adapun terdapat sembilan poin yang dibahas dalam surat tersebut.
"(Surat) terkait dengan pengalihan penahanan rumah tersangka YCQ," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat datang ke KPK, Rabu (25/3/2026)
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Abba Gabrillin
#korupsi #korupsikuotahaji #yaqut #kpk #vjlab