:

Yaqut Cholil Qoumas Kembali Ditahan di Rutan KPK usai Jadi Tahanan Rumah sebelum Lebaran

1 minggu lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas ke rumah tahanan negara (Rutan) KPK Selasa (24/3/2026).

Sebelumya tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji itu menjadi tahanan rumah. Yaqut sempat berstatus sebagai tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan salah satu pertimbangan penyidik menyetujui pengalihan penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah yakni terkait kondisi kesehatan.
 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke