:

Eks Menag Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Jadi Tahanan Rumah | BERITA UTAMA

1 minggu lalu

KOMPAS.TV - KPK kembali menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Rutan KPK, setelah sebelumnya Gus Yaqut menjalani tahanan rumah sejak 19 Maret 2026 lalu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengembalikan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Rumah Tahanan Negara, setelah tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut sebelumnya menjadi tahanan rumah sejak Kamis malam, 19 Maret 2026.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan keputusan tersebut merupakan hasil pertimbangan lembaga dan kebutuhan proses hukum.

Pengembalian penahanan ke Rutan juga berkaitan dengan agenda pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

KPK menjelaskan bahwa alasan Yaqut sempat menjadi tahanan rumah adalah karena kondisi kesehatan tersangka.

#eksmenag #yaqut #kpk

Baca Juga Iran Rilis Video Dugaan Serangan AS-Israel ke Sekolah hingga Bantah Negosiasi dengan Trump di https://www.kompas.tv/internasional/658828/iran-rilis-video-dugaan-serangan-as-israel-ke-sekolah-hingga-bantah-negosiasi-dengan-trump

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/658829/eks-menag-yaqut-kembali-ke-rutan-kpk-usai-jadi-tahanan-rumah-berita-utama

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke