Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana meminta keterangan dari Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto terkait dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk meminta penjelasan terkait keterlibatan anggotanya dalam kasus Andrie Yunus.
Sebelumnya Danpuspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto menjelaskan, keempat terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan prajurit TNI. Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keempat terduga pelaku yakni berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Keempat terduga pelaku ini seluruhnya berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI.