MEDAN, KOMPAS.TV - Dua calon penumpang pesawat rute Kualanamu-Lombok ditangkap petugas gabungan Avsec Bandara Kualanamu dan Polda Sumut usai kedapatan membawa dua kilogram sabu yang disimpan dalam lipatan celana.
Keduanya memanfaatkan kesibukan petugas keamanan arus mudik dengan harapan aksinya tidak terdeteksi.
Dua pemuda asal Kabupaten Pidie, Aceh ini ditangkap di terminal keberangkatan Bandara Kualanamu saat hendak masuk ke dalam pesawat.
Keduanya ditangkap usai koper yang mereka bawa terdeteksi terdapat narkotika jenis sabu.
Dua kilogram narkotika jenis sabu disimpan dalam lipatan celana yang tersusun di koper kedua pelaku.
Para pelaku mengaku diperintah seseorang yang menjanjikan upah Rp140 juta jika berhasil membawa narkoba ke Lombok.
Polisi bilang pelaku baru kali pertama menjadi kurir narkoba karena tergiur dengan upah yang dijanjikan.
Para pelaku diduga sengaja memilih waktu keberangkatan di musim mudik Lebaran, memanfaatkan situasi petugas keamanan yang fokus pada pengamanan para pemudik.
Kedua pelaku kini terancam penjara selama lebih dari 5 tahun atau maksimal hukuman mati.
Baca Juga Bareskrim Ungkap Kronologi Penangkapan Boy, Terduga Bandar Narkoba Jaringan Koko Erwin di https://www.kompas.tv/nasional/656530/bareskrim-ungkap-kronologi-penangkapan-boy-terduga-bandar-narkoba-jaringan-koko-erwin
#narkoba #kurirsabu #medan
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/657919/2-pemuda-kepergok-bawa-2-kg-sabu-di-bandara-kualanamu-nekat-jadi-kurir-narkoba-ke-lombok