Empat anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada 12 Maret 2026.
Mereka dijerat pasal penganiayaan berencana dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif serta kemungkinan adanya pihak yang memerintahkan aksi tersebut.
Selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Baharudin Al Farisi, Dita Angga Rusiana
Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana
Video Editor: Shafa Maulita Maulana
Produser: Yusuf Reza Permadi (Ervan)
#Peristiwa #Viral ##DailyNews #TNI #KontraS #AndrieYunus #KasusHAM #BreakingNews #BeritaIndonesia #HukumIndonesia #Aktivis #Kekerasan
Music: Depth Fuse - French Fuse
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2026/03/18/16531571/4-anggota-tni-tersangka-penyiraman-air-keras-dijerat-pasal-penganiayaan