:

Empat Anggota TNI Tersangka Dugaan Penyiraman Andrie Yunus Dijerat Pasal Penganiayaan

2 minggu lalu

Empat anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada 12 Maret 2026. 


Mereka dijerat pasal penganiayaan berencana dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. 


Hingga kini, penyidik masih mendalami motif serta kemungkinan adanya pihak yang memerintahkan aksi tersebut.


Selengkapnya dalam video berikut!


Penulis: Baharudin Al Farisi, Dita Angga Rusiana

Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana

Video Editor: Shafa Maulita Maulana

Produser: Yusuf Reza Permadi (Ervan)


#Peristiwa #Viral ##DailyNews #TNI #KontraS #AndrieYunus #KasusHAM #BreakingNews #BeritaIndonesia #HukumIndonesia #Aktivis #Kekerasan


Music: Depth Fuse - French Fuse


Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2026/03/18/16531571/4-anggota-tni-tersangka-penyiraman-air-keras-dijerat-pasal-penganiayaan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke