Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon berhasil mengungkap pabrik pembuatan uang palsu di wilayah Cirebon. Seorang pria berinisial S ditangkap di rumahnya saat tengah mencetak uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Dari lokasi, polisi menemukan barang bukti uang palsu yang telah dicetak dengan nilai mencapai Rp12 miliar. Selain itu, turut diamankan sejumlah peralatan seperti mesin cetak, mesin hologram, hingga alat pendeteksi inframerah.
Polisi menyebut pengungkapan ini sangat krusial, mengingat meningkatnya kebutuhan masyarakat akan uang baru menjelang Lebaran.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV