Pada periode arus mudik Lebaran ini, sopir dan kru bus dilarang mengangkut maupun menurunkan penumpang di luar terminal. Hal ini disampaikan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu.
Mereka mengingatkan agar seluruh sopir tidak menaikkan atau menurunkan penumpang di pinggir jalan, melainkan hanya melalui Terminal Air Sebakul, Kota Bengkulu.
Selain itu, setiap bus yang akan berangkat melalui terminal tersebut wajib melewati ramp check oleh BPTD Bengkulu untuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak operasi.
Langkah ini dilakukan guna memastikan perjalanan mudik berlangsung aman, tertib, dan mengurangi risiko hal-hal yang tidak diinginkan.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV