Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin memberikan respons terkait usulan pengetatan regulasi penjualan air keras, buntut insiden penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Menurut dia, perlu ada kajian mengenai tingkat penyalahgunaan zat kimia tersebut sebelum memutuskan langkah regulasi yang lebih ketat.
"Ya itu kan sebetulnya dijual bebas, ya. Tapi kan nanti kita lihat perkembangannya kan seberapa jauh sih air keras itu digunakan untuk kejahatan," ujar Safaruddin di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2026).
Meski menyadari risiko penyalahgunaannya, Safaruddin juga mengingatkan bahwa air keras masih dibutuhkan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan positif.
"Tapi kan keberadaan air keras kan diperlukan juga untuk masyarakat, ya kan. Tapi nanti kita lihat lah. Itu belum sampai ke situ (pembatasan ketat)," ucap dia.
"Kalau pun ada (pembatasan), kan bukan dari Komisi III nanti. Mitranya bukan dari Komisi III. Ya," pungkas Safaruddin.
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmahย
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Nursita Sari
#hukum #AndrieYunus #Aktivis #HAM #AirKeras #PenyiramanAirKeras #vjlab