:

OTT KPK di Cilacap: Bupati Syamsul Aulia Rachman dan Sekda Jadi Tersangka Pemerasan THR

3 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman, sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan pemerasan uang tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2026.

Selain Bupati Cilacap, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Keduanya langsung ditahan di rumah tahanan KPK untuk 20 hari ke depan.

Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai senilai Rp610 juta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan Syamsul diduga meminta jajarannya mengumpulkan uang THR untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

#kpk #korupsi #bupati

Baca Juga Fakta Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus: JK Buka Suara-Anies dan Novel Baswedan Jenguk di RSCM di https://www.kompas.tv/nasional/656967/fakta-kasus-aktivis-kontras-andrie-yunus-jk-buka-suara-anies-dan-novel-baswedan-jenguk-di-rscm

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/656969/ott-kpk-di-cilacap-bupati-syamsul-aulia-rachman-dan-sekda-jadi-tersangka-pemerasan-thr

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke