:

[FULL] Penjelasan DJP soal THR Karyawan Swasta Kena Pajak

3 minggu lalu

FULL VIDEO:

https://youtube.com/live/XlDCFS0cYTY?feature=share

Kebijakan pemerintah untuk memotong uang Tunjangan Hari Raya (THR) para pekerja menuai berbagai pro dan kontra di tengah masyarakat. Terlebih lagi, pemotongan pajak THR ini hanya diberlakukan untuk karyawan swasta, sedangkan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri dibebaskan.

Direktur P2Humas DJP,Inge Diana Rismawanti, mengatakan bahwa pekerja swasta atau aparatur sipil negara (ASN) sama-sama dikenai pajak. Seperti apa penjelasannya?

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Editor: Monica Arum
Produser: Adil Pradipta

#DJP #THR #Pajak #ObrolanNewsroom #ONRclips

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke