Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang disk jockey sekaligus selebgram yang kedapatan memiliki pod vaping liquid berisi narkoba. Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan dua orang lainnya.
Penggerebekan dilakukan di rumah DJ tersebut di Jalan Jangka, Kota Medan. Penangkapan bermula dari diamankannya sepasang pekerja di rumah itu yang diketahui baru mengambil pod vaping liquid mengandung narkoba, atau yang dikenal sebagai “pod getar”.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan tersangka mengaku telah aktif mengonsumsi narkoba selama enam bulan terakhir.
Polisi kini masih memburu pemasok narkoba yang identitasnya telah diketahui, serta menunggu hasil asesmen medis terhadap ketiga pelaku untuk menentukan proses hukum selanjutnya.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV