:

Rismon Sianipar Disebut Ajukan Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi

3 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Rismon Hasiholan Sianipar mengajukan permohonan restorative justice dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin.

“Yang bersangkutan, saudara RHS, bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik," kata Iman.

Sementara itu, Rismon mengatakan bahwa dirinya menyampaikan temuan-temuan baru kepada penyidik.

Video Editor: Frashiva Rizaldi

#ijazah #jokowi #rismon

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/656206/rismon-sianipar-disebut-ajukan-restorative-justice-dalam-kasus-ijazah-palsu-jokowi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke