Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Bengkulu.
"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).
Adapun kelima tersangka tersebut yakni Muhammad Fikri Thobari selaku Bupati Rejang Lebong, Harry Eko Purnomo selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, dan tiga orang dari pihak swasta.
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Nursita Sari
#KPK #OTTKPK #KPKOTT #BupatiRejangLebong #Hukum #korupsiย #vjlab