:

KemenPPPA Dukung Penundaan Akses Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun

3 minggu lalu

Kebijakan pemerintah soal penundaan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mendapat dukungan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).


KemenPPPA menyambut terbitnya Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai langkah nyata untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.


Kebijakan ini dinilai penting untuk memitigasi berbagai risiko yang dihadapi anak di internet, mulai dari paparan konten berbahaya, perundungan siber, eksploitasi, hingga potensi adiksi digital.


KemenPPPA juga menegaskan akan terus berkolaborasi dengan Kemenkomdigi serta berbagai pemangku kepentingan agar kebijakan tersebut berjalan efektif dan sejalan dengan Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Daring.


Harapannya, setiap anak Indonesia dapat tumbuh sehat, aman, dan terlindungi, termasuk saat berada di ruang digital.


Kreatif: Jessica Meisyaย 

Produser: Elizabeth Ayudyaย 


~J #KemenPPPA #LindungiAnakIndonesia #DigitalAman #PPTUNAS

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke