:

KORUPSI DANA DESA, KADES NEGLASARI DITAHAN KEJARI SUKABUMI

3 minggu lalu

Korupsi Dana Desa, Kades Neglasari Ditahan Kejari Sukabumi

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menetapkan Kepala Desa Neglasari, Rahmat Hidayat, sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran desa dan pajak bumi bangunan (PBB). Tersangka langsung digiring ke mobil tahanan untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

Kasus ini terjadi di Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Berdasarkan hasil audit, ditemukan penyelewengan anggaran desa tahun 2023 hingga 2024.

Akibat perbuatan tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar 394 juta rupiah. Uang hasil korupsi diduga digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi.

Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#BOLDKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke