Para korban kasus penipuan CPNS bodong yang dilakukan Olivia Nathania, anak penyanyi senior Nia Daniaty, masih terus menanti kejelasan pengembalian kerugian senilai Rp 8,1 miliar. Hampir empat setengah tahun berlalu, para korban disebut masih terlilit utang dan tekanan psikologis.
Perwakilan korban, Agustin, mengatakan bahwa hingga kini banyak korban yang harus membayar cicilan dan bunga bank karena sebelumnya meminjam uang demi mengikuti proses yang dijanjikan.
"Terus menanti pastinya. Karena terus terang sampai saat ini korban juga kan masih banyak menanggung utang, karena masih banyak ada yang pinjam di bank, ada yang gadaikan sertifikat sawahnya, yang orang kampung tadi ada yang sertifikat sawahnya digadaikan karena dia kan harus membayar bunga terus," ujar Agustin di PN Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).
Ia menyebut sebagian korban bahkan kehilangan pekerjaan karena sebelumnya sudah telanjur berhenti kerja setelah dinyatakan lolos CPNS. Namun, belakangan diketahui status tersebut tidak pernah resmi.
Tak hanya kerugian materi, beban mental juga dirasakan para korban. Ada 9 korban yang meninggal dunia diduga akibat tekanan utang dan rasa malu.
Bahkan, salah satu korban mengalami depresi karena telanjur menggelar syukuran dan mengumumkan kepada keluarga serta tetangga bahwa dirinya diterima sebagai CPNS.
Agustin mengatakan, para korban telah menyampaikan langsung kepada majelis hakim agar proses penyitaan aset segera dilakukan demi mengembalikan kerugian.
"Tadi saya sampaikan langsung ke Bapak Hakim, 'Bapak tolong segera diselesaikan, segera bisa disita gitu ya', karena memang para korban sudah menunggu gitu loh. Itu hampir empat tahun setengah kita menunggu itu bukan waktu yang singkat," ucap Agustin.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #AnakNiaDaniaty #CPNSBodong #niadaniaty #PenipuanCPNS #vjlab